A.
Latar Belakang Masalah
Didalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya.Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok
sosial. Dalam kelompok-kelompok sosial inilah maka akan terbentuk suatu
pelapisan yang tanpa disadari sendiri oleh masyarakat.
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan
masyarakat pada umunya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai
anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan negara.Beberapa hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi.Untuk dapat
melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya
rasa jaminan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan
pelapisan sosial?
2.
Apa saja teori pelapisan
sosial?
3.
Apa saja dasar pembentukan
pelapisan sosial?
4.
Apa saja sifat pelapisan
sosial?
5.
Kapan terjadinya pelapisan
sosial?
6.
Apa yang dimaksud dengan
kesamaan derajat?
7.
Apa yang dimaksud dengan elit dan
masa ?
C.
Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah adalah untuk memenuhi
tugas dalam mata kuliah ilmu sosial dasar, selain itu juga ada beberapa tujuan
diantaranya :
a.
Mengetahui lebih jauh tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat; dan,
b.
Untuk menambah wawasan dan
pengalaman kami sebagai mahasiswa/ i.
BAB II
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN
DERAJAT
A.
Pengertian Pelapian Sosial
Pelapisan social disebut juga stratifikasi atau
stratification berasal dari kata STRATA
atau STRATUMyang artinyaLAPISAN.Karna itu social
stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah
induvidu yang memiliki kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat,
dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pengertian pelapisan social menurut beberapa
ahli, diantaranya yaitu:
1.
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis).
2.
P.J. Bouman menggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
3.
Drs. Robert M.Z. Lawang adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan
prestise.
B.
Beberapa Teori Tentang
Pelapisan Sosial
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada
beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1.
Masyarakat terdiri dari Kelas
Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2.
Masyarakat terdiri dari tiga
kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas
Bawah (Lower Class).
3.
Sementara itu ada pula sering
kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas
Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang
berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan
masyarakat.seperti:
1.
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya,
menengah, dan melarat.
2.
Prof.Dr.Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH.MA
menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai
olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan
barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem
berlapis-lapis dalam masyarakat.
3.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu
golongan elite dan golongan non elite.
4.
Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari
masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah
dan kelas yang diperintah.
5.
Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan
istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat
yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang
tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
C.
Dasar-Dasar Pembentukan
Pelapisan Sosial
a)
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau
kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak
mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian
pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
b)
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai
kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan
sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat
biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya,
kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c)
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat
terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani
atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial
masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional,
biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada
masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi
luhur.
d)
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering
dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu
pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan),
atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur,
doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.Namun sering
timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang
tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak
orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar
kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan
seterusnya.
D.
Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya
pelapisan sosial dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Stratifikasi Sosial Tertutup
(Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah
stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal.Walaupun
ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh:
·
Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah
posisi naik di lapisan Brahmana.
·
Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang
dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
·
Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah
ke posisi juragan/majikan.
2.
Stratifikasi Sosial Terbuka
(Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat
dinamis karena mobilitasnya sangat besar.Setiap anggota strata dapat bebas melakukan
mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
o
Seorang miskin karena usahanya
bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
o
Seorang yang tidak/kurang
pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3.
Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran
merupakan kombinasi antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Misalnya, seorang
Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia
pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus
menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
E.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2,
yaitu:
1.
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.Oleh
karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar
dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2.
Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.Dalam sistem ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan
dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)
Sistem Skalar, merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
F.
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi,
yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok.Beberapa hak dan
kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan
kewajiban asasi.Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas
dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini
adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa.Didalam susunan negara modern hak-hak
dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan
menjadi hokum positif.
1.
Persamaan hak
Persamaan hak telah dicantumkan dalam pernyataan
sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human
Righ (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam:
Pasal 1:“sekalian orang
dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai
akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1: “setiap orang
berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam
pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya banga, warna,
jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan
atau kemayarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7: “sekalian orang adalah
sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa
ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama setiap
perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang
ditujukan atas perbedaan ini.”
2.
Persamaan derajat di Indonesia
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang
berkaitan dengan adanya hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas.kalau kita pahami bahwa
ada empat pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak asasi itu
yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945
adalah sebagai berikut:
a.
Pasal 27 ayat 1: “segala warga
Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini
tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka
pemerintahan.
b.
Pasal 27 ayat 2: “hak setiap
warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
c.
Pasal 28: ”kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d.
Pasal 29 ayat 2 dirumuskan
kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara,
yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.”
e.
Pasal 31:
1)
“tiap-tiap warga Negara berhak
mendapatkan pengajaran” dan
2)
“pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.”
G.
Pengertian elite dan
masa
a)
Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum eliteitu menunjuk sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus
dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan.
mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya.
1.
Fungsi Elite dalam
memegang Strategi.
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur,
baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen
maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan
tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas inididasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan
yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam
meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang
berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan
dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas
pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara
yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering
ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a) Elite menduduki
posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara
keseluruhan.
b) Faktor utama
yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang
dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material
maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c) Dalam hal
tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
d) Ciri-Ciri lain
yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang
lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
b) PENGERTIAN MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai
tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai
diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi
dalam arti luas.
Hal-hal yang penting dalam massa
Terhadap beberapa hal yang penting
sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1)
Keanggotaannya berasal
dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari
berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
2)
Massa merupakan kelompok
yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3)
Sedikit sekali interaksi
atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
ü
Masyarakat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini bisa
dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau
persekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan
dan tradisi, tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak
terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur
status peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yanag mantap. Ia sematamata
terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah, terlepas, anonim
dan dengan begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.
ü
Peranan Elite terhadap
Massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki
kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan
dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini
kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.Dalam
kenyataannya elite penguasa kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih
luas, tetapi lebih bersifat umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok
penentu. Kita mengenal, adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang
berasal dari kondisi sejarah masa lampau.Kelompok elite penguasa ini tidak
mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat
kepentingan-kepentingan birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini
pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis yang
berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan
sebagai elite pemerintah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Pengertian pelapisan sosial atau
stratifikasi adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat).
·
Teori tentang pelapisan sosial
ada tiga, yaitu:
1.
Masyarakat terdiri dari Kelas
Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2.
Masyarakat terdiri dari tiga
kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas
Bawah (Lower Class).
3.
Kelas Atas (Upper Class),
Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan
Kelas Bawah (Lower Class).
·
Dasar-dasar pembentukan
pelapisan sosial:
1.
Ukuran kekayaan,
2.
Ukuran kekuasaan dan wewenang,
3.
Ukuran kehormatan, dan
4.
Ukuran ilmu pengetahuan.
·
Sifat Stratifikasi Sosial:
1.
Stratifikasi Sosial Tertutup
(Closed Social Stratification),
2.
Stratifikasi Sosial Terbuka
(Opened Social Stratification), dan
3.
Stratifikasi Sosial Campuran.
·
Terjadinya
Pelapisan Sosial:
1.
Terjadi
dengan Sendirinya, dan
2.
Terjadi
dengan Sengaja
·
Kesamaan Derajat adalah
antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat
seseorang dari kelas atau kelompok.
1.
Kesamaan derajat yang telah
dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau
Universitas Declaration of Human Righ (1948).
2.
Persamaan derajat di Indonesia
telah diatur dalam UUD 1945 dalam pasal 27, 28, 29 dan 31.
B.
Saran-Saran
·
Kritik dan saran yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami.
·
Bagi para pembaca dan rekan-rekan
yang lainnya, jika ingin menambah wawasan dan ingin mengetahui lebih jauh, maka
penulis mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membaca buku-buku lainnya
yang berkaitan dengan judul “PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT”.
·
Jadikanlah Makalah ini sebagai
sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
o
Ahmadi, Abu. 1997. Ilmu
Sosial Dasar. Jakarta, PT RINEKA CIPTA,
o
http://desinaya.blogspot.com/2010/04/pengertian-pelapisan-sosial-lapisan.html (diunduh pada tanggal 30 september 2011), dan
o
http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat.html (diunduh pada tanggal 30 september 2011).